UPTD SMPN 4 Topoyo Gelar Rapat Penyusunan Terkait Pelaksanaan Prinsip Kurikulum Merdeka Belajar

    UPTD SMPN 4 Topoyo Gelar Rapat Penyusunan Terkait Pelaksanaan Prinsip Kurikulum Merdeka Belajar

    Mamaju Tengah - Dalam kaitan pelaksanaan prinsip kurikulum Merdeka Mandiri Belajar UPTD SMP Negeri 4 Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat menggelar penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidik (KTSP), jumat 24/06/2022.

    Terpantau Melalui leman ini, kegiatan digelar diruang guru dipimpin oleh Kepala UPTD SMP Negeri 4 Topoyo Maddukelleng S. Pd, M. Pd dan dihadiri oleh guru Pendidik.

    Maddukelleng saat dikonfirmasi mengatakan Kegiatan ini dalam rangka penyusunan KTSP dalam bentuk Kurikulum Merdeka Mandiri Belajar

    “Mungkin Kurikulum Merdeka Mandiri Belajar belum bisa dimaksimalkan karena masih baru, tapi kita berusaha menyesuaikan, masih banyak kendala yang dihadapi seperti WiFi belum maksimal ditambah signal jaringan terbatas, “ ucap Maddukelleng.

    Lanjut ia mengatakan Kurikulum Merdeka Mandiri Belajar lebih mudah, tapi kami butuh pembahasan lebih dalam kerena kami guru SMP Negeri 4 Topoyo masih mempelajari, mudah-mudahan Pengawas membantu jalannya kurikulum Merdeka mandiri Belajar ini.

    “Kami berharap kepala Sekolah lain yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka Mandiri Belajar yang sering mengukuti bimbingan mau membantu dan mudah-mudahan Kurikulum ini bisa terlaksana dengan baik, “tutupnya. 

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    H. Busdir Hadiri Pelepasan Paud Se-kecematan...

    Artikel Berikutnya

    UPTD SD Inpres Tappilina Gelar Acara Pelepasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
    Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT
    Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024

    Tags